PERUBAHAN UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (perubahan UUSPN no 2 Tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003)
PERUBAHAN UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (perubahan UUSPN no 2 Tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003) Oleh : Farras Abiyyu A. Pendahuluan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang pernah dimiliki Indonesia yaitu Undang-undang yang mengatur tentang system pendidikan nasional, Indonesia hanya memiliki Undang-undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan pada tahun 1950 yaitu Undang-undang Nomor 4 tahun 1950. lalu berkembang dengan nama Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih di kenal dengan nama UUSPN. Dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih dikenal dengan nama UU SISDIKNAS. perubahan UUSPN No.2 tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 dimaksudkan untuk menyempurnakan system pendidikan nasional agar menjadi jauh lebih baik dibanding dengan system pendidikan sebelumnya, yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan masyar...
Komentar
Posting Komentar