Analisis perlakuan akuntansi aset terhadap mobil dinas dalam mewujudkan akuntabilitas publik

Jurnal Akuntansi 2021

Oleh: Dwi Safitri

Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Klik link dibawah 👇👇👇

https://drive.google.com/file/d/1RJ25Vag2-GOtO9QzxjBdVUouJIzoU_JG/view?usp=drivesdk 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERUBAHAN UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (perubahan UUSPN no 2 Tahun 1989 menjadi UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003)

Solusi Terbaik Problem Honorer Guru